Rabu, 16 Juli 2008

Mahasiswa Pandeglang Kepung Kejaksaan Banten

Serang, CakrawalaIDE - Sekitar seribu warga Kabupaten Pandeglang berunjuk rasa dengan mengepung gedung Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, Rabu, menuntut Kejati Banten segera menetapkan tersangka dugaan suap pinjaman uang Rp200 miliar.
Massa dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di Pandeglang tersebut datang ke Kejaksaan Tinggi Banten dengan menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat. Mereka langsung melakukan orasi di depan gedung Kejati Banten.

"Kenapa Kejaksaan Tinggi Banten tidak berani menyebutkan para tersangka termasuk Bupati Pandeglang A Dimyati Natakusumah. Padahal, kasus itu sudah ditingkatkan pada tahap penyidikan," kata Ketua Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM) Suhada dalam orasinya.
Selain berorasi dan membawa berbagai poster bertuliskan kecaman terhadap Bupati Pandeglang dan poster lainnya bertulisan anti korupsi, massa juga sempat membakar poster Ahmad Dimyati Natakusumah bersama isterinya di tengah jalan.
Para pengunjuk rasa menuntut pihak Kejati Banten segera menetapkan para tersangka dugaan suap pihak eksekutif Pandeglang terhadap 45 anggota legislatif/DPRD masing-masing anggota Rp30 juta. Menurut mereka, uang suap tersebut bertujuan untuk memuluskan rencana pinjaman daerah ke Bank Jabar-Banten Rp200 miliar tahun 2006 lalu.
"Tanggal 2 Februari 2006 lalu, Bupati Pandeglang meminta izin pinjaman tersebut dengan merekayasa seolah-olah telah di Paripurnakan di DPRD Pandeglang," katanya.
Aksi di tengah terik matahari tersebut berakhir setelah terjadi aksi saling dorong dengan polisi dan salah seorang pengunjuk rasa yang diduga melakukan aksi kekerasan diamankan polisi.
Namun, tidak berapa lama salah seorang pengunjuk rasa tersebut kembali dilepaskan dan massa akhirnya membubarkan diri untuk kembali melakukan aksinya di Pendopo Kabupaten Pandeglang.
Dalam jumpa pers Senin (14/7), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Larigau Samad mengatakan, pihaknya sudah mengantongi calon tersangka dugaan suap pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar di Kabupaten Pandeglang. Kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Menurut Kajati, sesuai laporan yang disampaikan oleh tim khusus pada tahap penyelidikan, sudah ada beberapa nama calon tersangka dugaan suap dalam kasus tersebut. Para tersangak terdiri dari pihak eksekutif dan legislatif pada pemerintahan Kabupaten Pandeglang.

Tidak ada komentar: