Senin, 14 Juli 2008

Front Mahasiswa Nasional Dampingi Warga Protes Perhutani Banyumas

Purwokerto, Cakrawala - Puluhan warga Desa Gunung Lurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Senin (14/7), mendatangi Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur di Purwokerto, menuntut pembebasan dua rekannya yang ditahan di Polres Banyumas.
Massa yang didampingi aktivis Front Mahasiswa Nasional (FMN) Purwokerto dan Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) Banyumas menganggap penangkapan terhadap Dul Husein dan Suratno dalam operasi gabungan antara Perhutani dan Polres Banyumas pada Kamis (10/7) tidak memiliki dasar hukum.

"Dalam proses penangkapan tersebut, kepolisian tidak menunjukkan surat tugas dan surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka," kata koordinator aksi, Arif Nurohman dari AGRA Banyumas.
Selain itu, kata dia, polisi juga tidak menyebutkan alasan penangkapan dan uraian perkara tindak pidana yang disangkakan kepada mereka.
Bahkan, katanya, keluarga dua petani yang ditangkap tidak diberi surat perintah penangkapan. Padahal berdasarkan Pasal 18 KUHAP, polisi selaku penegak hukum harus bertindak berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Ironisnya sebelum penangkapan, polisi melakukan penggeledahan rumah warga dengan cara brutal tanpa didampingi kepala desa atau ketua RT sehingga membuat trauma warga khususnya anak-anak," katanya.
Mengenai penangkapan, menurut dia, mereka (dua petani, red.) itu hanya menjadi korban. Menurut dia, selama ini warga di sekitar hutan selalu menjadi kambing hitam dari setiap kejadian pembalakan liar. "Padahal, warga hanya mengumpulkan sisa-sisa dari bekas penebangan kayu pinus untuk keperluan pribadi bukan untuk diperjualbelikan," katanya.
Seperti diketahui, Dul Husein dan Suratno ditangkap polisi dalam operasi gabungan antara Perhutani KPH Banyumas Timur dan Polres Banyumas di hutan pinus Cilongok, Kamis (10/7).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 98 batang pohon pinus. Hingga saat ini, kedua tersangka masih mendekam dalam sel tahanan Polres Banyumas.

Tidak ada komentar: